Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) merupakan implementasi dari visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang berbunyi: “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Pada bulan Januari 2026 yang lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Menteri Abdul Mu’ti menekankan pentingnya partisipasi catur pusat pendidikan dalam menjaga keamanan murid, baik dalam lingkungan fisik maupun di ruang digital. Catur pusat pendidikan tersebut adalah sekolah, masyarakat, keluarga dan media.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri di atas, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan Rapat Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat berlangsung pada hari Selasa, 26 Mei 2026 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) beserta jajarannya, pejabat-pejabat dari Sekretariat Daerah (SETDA), Badan Perencanaan Pembangungan – Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DISKOMINFOTIK), dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS PPPA).

“Dalam mengupayakan layanan pendidikan yang bermutu, Disdikbud tidak mungkin bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak sangat diperlukan. Rapat ini merupakan bukti kesungguhan Pemda untuk bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan,” kata Petrus Kusnadi, Kepala DISDIKBUD Kapuas Hulu, menyampaikan arahan dan membuka rapat mewakili Sekretaris Daerah. Kepala Dinas menambahkan pula bahwa dalam waktu dekat akan dibuat Surat Edaran Kepala Daerah tentang pengawasan dan pembatasan penggunaan gawai (HP atau gadget, Red.) oleh anak-anak sekolah. “Ketidakpedulian murid terhadap kemajuan belajarnya sendiri merupakan dampak dari penggunaan gadget yang berlebihan, yang tidak pada tempat dan waktunya,” lanjut Kepala Dinas sebelum mengakhiri arahannya.

Peserta rapat menyatakan dukungan terhadap implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Kabupaten Kapuas Hulu. Andreas Ariandoko, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan SETDA menyoroti pentingnya perhatian terhadap blind spots di sekolah mengingat besarnya potensi bullying di kawasan-kawasan yang cenderung luput dari perhatian. Andre juga mengizinkan pemanfaatan papan informasi milik Pemda. “Kami mempersilahkan papan informasi publik milik Pemda untuk dijadikan media penyampaian pesan BSAN kepada masyarakat,” kata Andre lagi. Hal senada juga diungkapkan oleh Aleksius Bulin, Sekretaris DISKOMINFOTIK. “Kami dapat menyelenggarakan siaran langsung kepada masyarakat lewat podcast,” tambahnya. “DINSOS memiliki tenaga-tenaga pendamping PKH (Program Keluarga Harapan, Red.), PSKS (Potensi dan Sumber Kejahteraan Sosial, Red.), dan Peksos (Pekerja Sosial, Red.). Mereka dapat melakukan edukasi kepada masyarakat asal dibekali dengan materi pembelajaran. Ada pula tenaga yang dapat memberikan layanan pendampingan psikologi kepada korban maupun pelaku,” kata Joni Cahyadi, Kabid Sosial DINSOS PPPA.

Kabid Sosial Budaya BAPPERIDA, Kristoforus Orlando, menyarankan agar segera dilaksanakan rapat-rapat kerja untuk merumuskan indikator ketercapaian program, regulasi-regulasi terkait, dan rencana aksi. “Kalau Kabag Prokompim lebih menekankan perhatian terhadap bullying, saya lebih menekankan kebersihan toilet,” Orlando menambahkan. Senada dengan Orlando, Petrus Supianto, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BKAD, mengatakan: “Jangan berharap memberantas korupsi kalau murid tidak terbiasa menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.” Petrus Supianto juga mengapresiasi DISDIKBUD atas terselenggaranya rapat. “Rapat ini telah menyampaikan dengan baik substansi dan esensi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Materi rapat akan kami sampaikan kepada pimpinan agar mendapatkan perhatian,” lanjutnya lagi.

Materi BSAN disampaikan oleh Leonardus, PIC Penguatan Pendidikan Karakter DISDIKBUD Kapuas Hulu. Leonardus menambahkan bahwa Pemda memiliki kebijakan yang dapat mendukung penguatan pendidikan karakter antara lain adalah Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup dan Program Inovasi SIBESTARI (Sekolah Indah Bersih Sehat Tertata Rapi). “Dalam waktu dekat ini, dalam rangka merayakan HUT Ke-131 Kota Putussibau, akan diselenggarakan Lomba Pidato antar Pelajar SMP dengan tema: ‘Sekolah sebagai Pusat Penguatan Karakter yang Berdampak pada Kebersihan dan Keindahan Kota Putussibau dan Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Kapuas Hulu’,” kata Leonardus.

Sesi terakhir rapat adalah penyusunan draft daftar anggota Pokja BSAN. Draft tersebut akan menjadi lampiran SK Bupati. “SK Bupati harus segera terbit sebelum bulan Juli,” kata Leonardus lagi. Terkait penerbitan SK, perwakilan Bagian Hukum SETDA menyatakan kesiapan untuk memberikan layanan konsultasi, koreksi dan koordinasi.

Menurut Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Pasal 1, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan Sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi Warga Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *