

Kegiatan asesmen minat bakat tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 Februari 2024,oleh SMPN 4 Boyan Tanjung oleh Abang Honorius Hono,S.E Dari Dinas pendidikan dan kebudayaan melalui bidang Pendidikan dasar kurikulum SMP.
Pusat Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud
Ristek) akan melaksanakan Asesmen Bakat
Minat (ABM) 2024. Asesmen Bakat Minat atau ABM dibuka untuk siswa SMP,
MTs, SMPK, SMPTK, dan MWP kelas 9 di Indonesia. Tujuannya untuk menelusuri
bakat dan minat melalui pelayanan ABM. Tes ABM akan mengukur kemampuan atau
potensi umum seseorang pada bidang-bidang khusus dan minat seseorang
berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan
tertentu. Bertujuan memprediksi kemampuan seseorang dalam menguasai hal baru
pada pekerjaan ataupun program pendidikan selanjutnya. ABM diharapkan dapat
membuat arah pengembangan lebih jelas dan terencana.Orangtua Wajib Tahu
Aspek-aspek yang diukur dalam asesmen bakat terdiri atas verbal, kuantitatif,
penalaran, figural, mekanikal, penggunaan bahasa, dan klerikal serta dilengkapi
dengan asesmen minat.
Asesmen
Bakat dan Minat adalah tes yang mengukur potensi setiap peserta didik untuk
memprediksi kemampuan dan ketertarikannya di bidang-bidang tertentu. Potensi
yang dimaksud berkaitan dengan bidang pendidikan maupun pekerjaan. Bisa disimpulkan,
Asesmen Bakat Minat merupakan tes yang berfungsi mendeteksi bakat yang dimiliki
seseorang dan kecenderungan minatnya. Bakat dan minat peserta didik ini akan
dipetakan berdasarkan sejumlah aspek yang terukur. ABM tidak sama dengan tes
prestasi yang mengukur level kemampuan akademik. Sebab, Asesmen Bakat Minat
tidak dirancang mengikuti silabus mata pelajaran tertentu. Kualitas jawaban dalam
ABM akan bergantung pada daya nalar peserta.
Pelaksanaan ABM dibuka dari jam 08.00 waktu setempat dengan durasi pengerjaan 2 jam 30 menit Satuan pendidikan dapat mengatur hari dan waktu pelaksanaan dalam rentang waktu yang ditentukan. Satuan pendidikan dapat melaksanakan ABM maksimal 10 hari sesuai dengan jumlah siswa, jumlah perangkat komputer, dan kapasitas ruang Asesmen dilaksanakan di laboratorium komputer satuan pendidikan atau tempat lain yang difungsikan sebagai ruang asesmen.
