Seberuang, 4 September 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kebudayaan melaksanakan monitoring terhadap penggunaan dana hibah uang pada Sanggar Nibung Tujuh, yang berlokasi di Desa Gurung, Kecamatan Seberuang, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan monitoring dilaksanakan secara langsung oleh Kabid Kebudayaan, Yovinus Iman Putra, bersama staf pelaksana dan dihadiri oleh Ketua Sanggar Nibung Tujuh, Yohanes Andryanto.

Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan untuk memastikan bahwa dana hibah yang telah diterima dapat dikelola secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan tepat sasaran sesuai dengan proposal serta peruntukan yang telah disetujui.

Melalui monitoring tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kesesuaian penggunaan dana dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan, serta berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program.

Monitoring juga menjadi langkah preventif untuk mendeteksi permasalahan sejak dini, mencegah terjadinya penyimpangan, serta memberikan pembinaan agar pengelolaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diharapkan dana hibah yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kegiatan seni dan budaya, sekaligus meningkatkan peran sanggar dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah.

Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan dana hibah pada masa yang akan datang.

kabid kebudayaan menyampaikan bahwa Dana hibah berupa merupakan hal yang harus dimonitoring sebagai upaya memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, tertib, dan tepat sasaran, sehingga benar – benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pelestarian seni dan budaya daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *