
Perkenalan sekolah melalui MPLS meliputi pengenalan semua kegiatan rutin, norma, budaya, sistem dan tata tertib yang berlaku. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan oleh sekolah selama 3 hari. Perkenalan tersebut bukan hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru namun juga pada komponen lainnya. Pelaksanaan MPLS dibuka oleh kepala sekolah Bapak Sri Donni Artantio, S.Pd di Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 SATAP Pengkadan pada hari Selasa (8-10 Juli 2025). Kegiatan ini diikuti oleh 8 siswa/i kelas 7.
Bapak Sri Donni Artantio, S.Pd menyampaikan bahwa melalui MPLS siswa baru diberikan materi oleh semua guru yang berjumlah 12 orang serta seluruh pegawai sekolah, yaitu dengan agenda pengenalan meliputi :
- Pengenalan kurikulum dan ektrakurikuler sekolah.
- Keagamaan dan pengenalan lingkungan sekolah.
- Penegakan atas semua peraturan kedisiplinan sekolah.Â
- Perundungan dan pembentukan karakter
- Diskriminasi dan toleransi
- Bentuk-bentuk kekerasan
- Deklarasi anti kekerasan
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yaitu selama 3 hari bertempat di dalam lingkungan sekolah.
