
Bertempat diaula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 5 PKBM yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Verifikasi data peserta didik Paket A, Paket B dan Paket C. Gaudensius Boni, S.Kom,. M.A.P selaku Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat  menyampaikan bahwa tujuan dari verifikasi data tersebut adalah untuk menyingkronkan data antara Data manual dan data Dapodik sebagai persiapan Ujian Pendidikan Kesetaraan(UPK) yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 6 April 2022. Hasil dari verifikasi tersebut masih ada selisih data karena adanya kesalahan penginputan data dan tidak terkirimnya data pada saat melakukan sinkron data pada aplikasi Dapodik. Kelima PKBM tersebut adalah, PKBM Lintas Pulau Kecamatan Putussibau Utara, PKBM Boyan Permai Kecamatan Boyan Tanjung, PKBM Kenanga Kecamatan Mentebah, PKBM sadar Jaya Kecamatan Bunut Hulu dan PKBM Kasturi Kecamatan Hulu Gurung.
Paulus Naigi, A.Md selaku admin Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan bahwa penyebab data tidak bisa sinkron adalah adanya isian data yang kurang, serta data pada PKBM yang tidak diperbaharui.
dalam hal ini Kabid PAUD DIKMAS menambahkan bahwa untuk untuk sinkronisasi data para operator, agar tidak ragu untuk selalu berkomunikasi dengan operator Disdikbud KH .
