
pada hari Selasa 16/01/2022 bertempat aula Dikbud KH dilaksanakan Sosialisasi penyeragaman SKP berdasarkan Permenpan 2022
kegiatan tersebut dihadiri oleh sekretaris dinas, kepala Seksi Ketenagaan dan staf beserta koordinator pendidikan kecamatan dan operator Dapodik SD dan SMP Kabupaten Kapuas Hulu.
dalam kegiatan tersebut sekretaris Dinas sebagai pemateri menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier meliputi penilaian kinerja dalam sistem manajemen kinerja PNS.
“SKP adalah rencana dan target kerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan diukur serta disepakati oleh pegawai dan atasannya”. terang sekretaris
kegiatan dilanjutkan dengan penyamaan persepsi tentang pembuatan SKP sesuai dengan Permenpan no.6 tahun 2022.
