

Kegiatan sosialisasi Sekolah anti perundungan dan tindak kekerasan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 28 Oktober 2023 di Gedung SDN 03 Riam Mengelai Kec.Boyan Tanjung Kab. Kapuas Hulu, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Sosialisasi tersebut menghadirkan Koordinator Pendidikan sekaligus Pengawas Sekolah dan Komite Serta Perwakilan Orang Tua Siswa. Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Sekolah, diawali dengan pembacaan Sumpah Pemuda diikuti oleh para peserta dan dilanjutkan dengan sambutan Koordinator Pendidikan Kec.Boyan Tanjung dan Pemaparan Materi yang disampaikan oleh 3 Instansi yaitu Pihak Kepolisian, Pihak Puskesmas serta Tokoh Agama. Kegiatan berjalan dengan tertib,aman dan lancar serta memberikan edukasi bagi tenaga Pendisik, orang tua serta peserta didik. acara ini dibiayai menggunakan BOS Kinerja sebagai bentuk realisasi dari perencanaan sekolah yang tertuang dalam ARKAS Bos Kinerja.
Perundungan atau sering disebut dengan Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhdap orang lain yang bertujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Perundungan dipicu oleh beberapa hal, mulai dari keinginan untuk diperhatikan hingga superioritas atau dorongan untuk menunjukkan kekuasaannya. Individu yang menjadi korban perundungan akan mengalami trauma jangka panjang dan berdampak pada kesehatan mentalnya bahkan dapat bermuara pada perilaku self harm dan suicide. Seorang perundung yang memiliki ruang terlalu besar hingga melakukan perundungan secara terus menerus pun juga akan mengalami dampak, salah satunya akan menunjukkan rasa toleransi dan empati yang rendah. Sehingga baik pelaku maupun korban perundungan akan menerima dampak terhadap kesehatan mentalnya.
