Pada hari Senin 30 November 2021 bertempat SD Negeri 10 kecamatan kalis digelar Bimbingan Teknis implementasi peraturan perundang-undangan,
Bimtek yang dibuka langsung oleh Kadis Dikbud KH Petrus Kusnadi, S.Sos, M.Si dihadiri oleh Kabid Pendidikan Dasar Sri Siti Haslindar,S.Pd, M.Si dan perwakilan pengawas sekolah Yudhi Sudarsono, S.Pd sekaligus sebagai pemateri dan diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari guru jenjang SD/MI dan SMP,dan Koordinator Pendidikan .
Kadis DIkbud KH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini mengingatkan, sekaligus memberikan pemahaman tentang kedisiplinan dan tanggung jawab yang sesuai dengan koridor kepada para tenaga pendidik dan kependidikan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan tema” bergerak dengan hati pulihkan pendidikan”. Kadis juga mengingatkan bahwa ditengah pandemi semua satuan Pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana protokol Kesehatan yang juga merupakan bagian dari bentuk ketaatan pada aturan yang berlaku .
Kasubbag Umum & Aparatur Disdikbud KH Yustinus Embah,S.P selaku Panitia Penyelenggara menjelaskan bahwa yang menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan adalah memaksimalkan pengetahuan tentang implementasi peraturan perundang –undangan kepada tenaga pendidikan dan ASN pelaksana pada satuan pendidikan.
Adapun materi bimtek yang disampaikan adalah mengenai PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, Permendikbud RI Nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan Fotokopi ijasah/STTB, surat pengganti Ijazah /surat tanda tamat belajar dan surat tanda tamat belajar jenjang pendidikan dasar dan menengah dan permendikbud RI Nomor 53 tahun 2015 tentang penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah.