Untuk memastikan terlaksananya Program Indonesia Pintar, hari kamis Kamis 31/03/2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Kapuas Hulu melalui  Bidang Pendidikan dasar seksi Kurikulum Sekolah Dasar, melangsungkan kegiatan monitoring ke Kecamatan Batang Lupar, tepatnya di SDN 01 Lanjak yang dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Dasar se-Kecamatan Batang lupar beserta Koordinator Pendidikan .

Dalam kegiatan tersebut, tim Monitoring melakukan Konsultasi, Evaluasi, dan pengawasan yang diperlukan untuk mengetahui pemerataan distribusi Kartu indonesia Pintar kepada siswa yang tepat. Hasilnya, diketahui terdapat siswa/i kurang mampu yang tidak mendapatkan kartu tersebut. Untuk itu, tim Monev segera menindak lanjuti untuk kemudian diselesaikan masalah dalam pendistribusian. Secara keseluruhan, kegiatan tersebut berjalan dengan baik, dengan harapan tidak terjadi masalah lain kedepannya serta pendistribusian KIP sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kabid Pendidikan Dasar Hj. Sri Siti Haslindar.,S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa PIP merupakan hal  yang penting untuk diketahui. Secara umum, arti PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar. Oleh karena itu, PIP wajib dipahami oleh pihak terkait dan masyarakat umum, khususnya administrasi sekolah, guru, orangtua wali, dan murid. Pasalnya, PIP bisa jadi satu program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. PIP itu sendiri bertujuan untuk membantu anak sekolah yang berasal dari keluarga kategori kurang mampu atau miskin, bantuan yang diberikan berupa bantuan finansial. Harapannya, dengan PIP anak dari keluarga kurang mampu tersebut lebih terjamin pendidikannya. Sehingga, angka putus sekolah bisa menjadi lebih ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *